Sep

10

Oleh Fatchiyah (Asesor KAN untuk ISO/IEC 17025:2008)

Beberapa universitas negeri maupun swasta telah memiliki sertifikasi laboratorium SNI/IEC 17025:2008. Dan UB sebagai salah satu universitas negeri baru mempunyai satu laboratorium testing yang tersertifikasi ISO 17025:2008. Untuk itu bila beberapa laboratorium yang dimiliki UB baik tingkat universitas, fakultas maupun jurusan menginginkan untuk memperoleh sertifikasi ISO, maka alankah lebih baiknya kalo dipersiapkan dokumennya sesuai dengan ruang lingkup yang diginakan di masingmasing laboratorium, misal:

1. Bila terkait dengan laboratorium uji atau kaliberasi maka SNI ISO/IEC 17025:2008

2. Bila terkait dengan bahan medik dan lingkungannya! Gunakan ISO 14025:2006

3. Bila terkait dengan klinik atau rumah sakit yang memiliki labratorium medik, gunakan ISO 15189:2007

4. Ruang lingkup lain sesuai yang ditetapkan oleh KAN

Semua ISO yang dipilih untuk mendapatkan sertifikasi dari KAN harus memenuhi syarat dan aturan yang ditetapkan dalam  ISO 17020:1998 dan dokumen berikut http://202.158.23.130/kan/doc/General/KAN%2001_Syarat%20dan%20Aturan%20Lab%20Feb%202012%20(IN).pdf

Sehingga, bagi laboratorium di UB yang ingin mendapatkan sertifikasi, dapat mempersiapkan dengan baik.

Sedangkan tentang KEBIJAKAN KAN MENGENAI KLASIFIKASI KETIDAKSESUAIN adalah http://202.158.23.130/kan/doc/Guide/G-02%20KAN%20Guide%20on%20Classification%20on%20NC’s%20Issue%2010%20Februari%202012.pdf